(Batasan) talak seorang suami yang berstatus budak kepada istrinya yang berstatus merdeka sebanyak dua kali talak dan iddahnya tiga kali haid. Adapun (batasan) talak suami yang berstatus merdeka kepada istri yang berstatus budak sebanyak dua kali talak dan iddahnya seperti iddah budak perempuan, yaitu dua kali haid.
Choose an available translation of this Hadeeth
Teks hadis
Dari Ibnu Umar bahwasannya dia berkata, "(Batasan) talak seorang suami yang berstatus budak kepada istrinya yang berstatus merdeka sebanyak dua kali talak dan iddahnya tiga kali haid. Adapun (batasan) talak suami yang berstatus merdeka kepada istri yang berstatus budak sebanyak dua kali talak dan iddahnya seperti iddah budak perempuan, yaitu dua kali haid."
Penjelasan
Attribution
Kategori
Bagikan hadis
Sharing options

