Dahulu seorang wanita apabila suaminya meninggal, ia masuk ke dalam gubuk, memakai pakaiannya yang paling jelek, tidak memakai wangi-wangian dan lainnya hingga berlalu setahun, kemudian dibawakan kepadanya seekor binatang -keledai, burung atau kambing- kemudian ia mengusap/menggores kulit hewan tersebut (tanda membersihkan diri).
Choose an available translation of this Hadeeth
Hadeeth text
Dari Ummu Salamah -raḍiyallāhu 'anha- secara marfū', ia berkata, "Seorang wanita datang menemui Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- seraya berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya suami anak perempuanku (mantuku) telah meninggal dan putriku mengeluh sakit di matanya, bolehkah aku memberinya celak?" Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjawab, "Tidak." Beliau mengulanginya dua atau tiga kali, kemudian beliau berkata, "Sesungguhnya ia hanya menunggu sampai empat bulan sepuluh hari, dahulu seorang wanita di antara kalian pada zaman jahiliyah melempar kotoran unta di akhir tahun (menunggu sampai satu tahun)."
Kemudian Zainab berkata, "Dahulu seorang wanita apabila suaminya meninggal, ia masuk ke dalam gubuk, memakai pakaiannya yang paling jelek, tidak memakai wangi-wangian dan lainnya hingga berlalu setahun, kemudian dibawakan kepadanya seekor hewan -keledai, burung atau kambing- kemudian ia mengusap/menggores kulit hewan tersebut (tanda membersihkan diri). Jarang sekali hewan yang digores tersebut tidak mati. Kemudian dia keluar dan diberi kotroan unta, lalu dilemparkannya. Kemudian setelah itu ia kembali memakai wewangian dan yang lainnya.
Explanation
Attribution
Categories
Share hadeeth
Sharing options · 0 Total shares

