Aisyah istri Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah memindahkan Hafṣah binti Abdurrahman bin Abu Bakar Aṣ-Ṣiddīq ketika masuk pada masa haid yang ketiga.
Choose an available translation of this Hadeeth
Teks hadis
Dari 'Urwah bin Zubair, dari Aisyah istri Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa dirinya telah memindahkan Hafṣah binti Abdurrahman bin Abu Bakar Aṣ-Ṣiddīq ketika masuk pada masa haid yang ketiga. Ibnu Syihāb berkata, “Lalu hal itu disampaikan kepada Amrah binti Abdurrahman, lalu ia berkata, '“Urwah benar. Dan dalam hal ini sebagian orang telah membantahnya, mereka berkata, “Sesungguhnya Allah -Tabāraka wa Ta'ālā- berfirman di dalam kitab-Nya, “Tiga kali qurū`.” (Al-Baqarah: 228). Kemudian Aisyah berkata, “Kalian benar, dan apakah kalian mengetahui apa itu qurū`? itu adalah masa suci.”
Penjelasan
Attribution
Kategori
Bagikan hadis
Sharing options

