Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerdekakan Ṣafiyyah dan menjadikan pembebasannya itu sebagai maskawinnya.
Dari Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerdekakan Ṣafiyyah dan menjadikan pembebasannya itu sebagai maskawinnya.

