”
#6090HadeethEnc[Hadis sahih]
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Tidak dibolehkan menggabungkan antara seorang istri dengan saudari bapaknya dan seorang istri dengan saudari ibunya."
”
#6145HadeethEnc[Hadis sahih]
Dari Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, "Termasuk sunah jika seorang laki-laki yang sudah beristri menikahi seorang gadis, hendaklah ia menetap bersama istrinya itu tujuh hari lalu membagi giliran (dengan istrinya yang lain). Jika dia menikahi wanita janda,…
”
#6162HadeethEnc[Hadis sahih]
Dari Abdullah bin Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā-, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda tentang putri Hamzah, “Ia tidak halal bagiku (untuk dinikahi). Diharamkan (saudara) karena persusuan seperti diharamkan (saudara) karena nasab. Ia adalah putri saudaraku se…
”
#58060HadeethEnc[Sahih]
Abdullah bin Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ mengajarkan kami khuṭbatul-ḥājah (mukadimah khotbah): "Segala puji hanya bagi Allah. Kami memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya, serta berlindung kepada-Nya dari kejahatan diri kami. Siapa yang Alla…
”
#58061HadeethEnc[Hadis hasan]
Dari Jābir bin Abdullah, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Apabila seseorang dari kalian ingin meminang seorang wanita, seandainya ia bisa melihat apa-apa yang membuatnya tertarik menikahinya maka lakukanlah!" Maka akupun meminang seorang…
”
#58062HadeethEnc[Hadis sahih]
Dari Al-Mugīrah bin Syu'bah, ia berkata, Aku pernah mengunjungi Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan menceritakan tentang wanita yang hendak aku pinang. Lantas beliau bersabda, "Pergilah dan lihatlah wanita itu, karena dengan melihatnya itu lebih melanggengkan…
”
#58063HadeethEnc[Hadis sahih]
Dari Muhammad bin Maslamah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Aku melamar seorang wanita. Lantas aku diam-diam menguntitnya sehingga aku benar-benar melihatnya di kebun kurma miliknya. Akupun ditanya seseorang, 'Apakah engkau melakukan ini padahal engkau adalah sahabat R…
”
#58065HadeethEnc[Hadis hasan]
Dari 'Āmir bin Abdillah bin az-Zubair, dari bapaknya, bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Umumkanlah pernikahan!"
”
#58066HadeethEnc[Sahih]
Abu Mūsā -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Tidak sah suatu pernikahan kecuali dengan wali."
”
#58067HadeethEnc[Sahih]
Ummul Mukminin Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Setiap wanita yang menikah tanpa seizin walinya, maka pernikahannya batal (tidak sah) -beliau mengulangnya tiga kali-. Apabila ia telah laki-laki itu menggaulinya, maka seluruh mahar baginya…
”
#58068HadeethEnc[Hadis sahih]
Dari Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā-, bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Wanita janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya. Sementara wanita perawan harus dimintai persetujuan dan persetujuannya adalah diamnya."
”
#58069HadeethEnc[Hadis sahih]
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Seorang wanita tidak boleh menikahkan wanita, dan seorang wanita tidak boleh menikahkan dirinya sendiri. Sesungguhnya pezinalah yang menikahkan dirinya sendiri…