Rasulullah ﷺ melarang (memakan) setiap hewan buas yang memiliki taring dan setiap burung yang memiliki cakar
Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, "Rasulullah ﷺ melarang (memakan) setiap hewan buas yang memiliki taring dan setiap burung yang memiliki cakar."

