Rasulullah ﷺ melarang (memakan) setiap hewan buas yang memiliki taring dan setiap burung yang memiliki cakar
Choose an available translation of this Hadeeth
Hadeeth text
Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, "Rasulullah ﷺ melarang (memakan) setiap hewan buas yang memiliki taring dan setiap burung yang memiliki cakar."
Explanation
Benefits
2- Hukum asal makanan ialah halal kecuali kalau ada dalil yang menunjukkan pengharamannya.
Attribution
Categories
Share hadeeth
Sharing options · 0 Total shares

