Umar bin Al-Khaṭṭāb bermusyawarah dengan para sahabat tentang orang yang menggugurkan janin wanita hamil.
Dari Umar bin Al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu-, bahwasanya dia bermusyawarah dengan para sahabat tentang orang yang menggugurkan janin wanita hamil. Al-Mugīrah bin Syu'bah berkata, "Aku pernah menyaksikan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menetapkan hukum dalam perkara…

