Tidak seorang pun yang mengklaim (nasabnya) kepada selain ayahnya -padahal ia tahu- kecuali ia telah kafir. Dan Siapa yang yang mengklaim sesuatu yang bukan miliknya, maka ia bukan dari golongan kami, dan hendaknya ia menempati tempat duduknya dari api neraka. Dan Siapa yang yang memanggil seseorang dengan sebutan "kafir" atau mengatakan "wahai musuh Allah" sementara orang tersebut tidak seperti itu, maka tuduhan itu kembali kepada penuduh.
Dari Abu Żarr -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Tidak seorang pun yang mengklaim (nasabnya) kepada selain ayahnya -padahal ia tahu- kecuali ia telah kafir. Dan siapa yang mengklaim sesuatu yang bukan miliknya, maka ia bukan dari golongan kami, dan hendaknya ia menempa…

