Tidak patut bagi seorang muslim yang memiliki sesuatu untuk diwasiatkan, untuk berlalu tiga malam, kecuali wasiatnya sudah tertulis di sisinya
Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa dia mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidak patut bagi seorang muslim yang memiliki sesuatu untuk diwasiatkan, untuk berlalu tiga malam, kecuali wasiatnya sudah tertulis di sisinya." Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhu…

