Alangkah baiknya andai hamba sahaya itu engkau berikan saja kepada paman dari ibumu, karena yang demikian itu lebih besar pahalanya bagimu.
Dari Ummul Mu'minin, Maimūnah binti Al-Ḥāriṣ -raḍiyallāhu 'anhā- bahwasanya ia memerdekakan seorang hamba sahayanya (perempuan) tanpa meminta izin lebih dahulu kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Ketika tiba giliran malam beliau menginap bersamanya, Maimunah ber…

