Madinah adalah tanah haram (suci) antara 'Īr sampai Ṡaur. Siapa yang melakukan hal bidah (melakukan kezaliman) di dalamnya atau melindungi pembuat bidah (orang zalim), maka baginya laknat Allah, para malaikat, dan manusia seluruhnya. Allah tidak akan menerima taubat dan tebusan darinya.
Choose an available translation of this Hadeeth
Hadeeth text
Dari Yazīd bin Syuraik bin Ṭāriq, ia berkata, "Aku melihat Ali -raḍiyallāhu 'anhu- di atas mimbar sedang berkhotbah lalu aku mendengar dia berkata, "Tidak, demi Allah, kita tidak memiliki kitab untuk dibaca kecuali Kitabullah dan apa yang ada di lembaran ini." Lantas beliau membentangkannya, ternyata di dalamnya berupa pembahasan umur unta (untuk diyat), dan berbagai hal yang berkaitan dengan hukum melukai orang lain (jirāḥāt), serta di dalamnya ada (tulisan), "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Madinah adalah tanah haram (suci) antara 'Īr sampai Ṡaur. Siapa yang melakukan hal bidah (melakukan kezaliman) di dalamnya atau melindungi pembuat bidah (orang zalim), maka baginya laknat Allah, para malaikat, dan manusia seluruhnya. Allah tidak akan menerima taubat dan tebusan darinya. Pemberian jaminan aman kaum muslimin itu satu meskipun ditangani oleh orang yang paling rendah di antara mereka. Siapa yang melanggar jaminan aman orang muslim maka baginya laknat Allah, para malaikat, dan manusia seluruhnya. Allah tidak akan menerima taubat dan keadilan darinya. Siapa yang mengklaim nasabnya kepada selain bapaknya atau berafiliasi kepada selain tuannya maka baginya laknat Allah, para malaikat, dan manusia seluruhnya. Allah tidak akan menerima taubat dan tebusan darinya."
Explanation
Attribution
Categories
Share hadeeth
Sharing options · 0 Total shares

