Ada lima macam binatang yang semuanya fasik (jahat), diperbolehkan untuk dibunuh di tanah haram (Makkah dan Madinah): Burung gagak, burung rajawali, kalajengking, tikus dan al-kalbul ‘aqūr (anjing ganas).
Choose an available translation of this Hadeeth
Hadeeth text
Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā-, bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Ada lima macam binatang yang semuanya fasik (jahat), diperbolehkan untuk dibunuh di tanah haram (Makkah dan Madinah): Burung gagak, burung rajawali, kalajengking, tikus dan al-kalbul ‘aqūr (anjing ganas). Dalam suatu riwayat disebutkan: Diperbolehkan membunuh lima jenis binatang yang bersifat fasik (jahat) di tanah halal dan di tanah haram (Makkah dan Madinah).
Explanation
Attribution
Categories
Share hadeeth
Sharing options · 0 Total shares

