Anak itu menjadi hak pemilik ranjang (suami si wanita) dan bagi lelaki pezina adalah batu (kerugian).
Choose an available translation of this Hadeeth
Hadeeth text
Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā - ia mengatakan, "Sa'ad bin Abi Waqqāṣ bersengketa dengan 'Abdu bin Zam'ah tentang anak laki-laki. Sa'ad mengatakan, "Wahai Rasulullah, (dia adalah) anak saudaraku 'Utbah bin Abi Waqqāṣ, dia berpesan kepadaku bahwa dia adalah anaknya, lihatlah kemiripannya!" Sedang 'Abdu bin Zam'ah berkata, "Anak ini adalah saudaraku wahai Rasulullah, ia dilahirkan di atas ranjang ayahku dari budak wanitanya!" Lantas Rasulullah - ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mencermati kemiripannya dan melihat kemiripan yang jelas dengan 'Utbah, kemudian beliau bersabda, "Anak laki-laki ini untukmu wahai 'Abdu bin Zam`ah, anak itu hak pemilik ranjang (suami/tuan si wanita) dan bagi pezina adalah batu (kerugian). Maka berhijablah engkau dari dia wahai Saudah binti Zam'ah." Maka anak itu tidak pernah melihat Saudah sama sekali."
Explanation
Attribution
Categories
Share hadeeth
Sharing options · 0 Total shares

