Tatkala ada seseorang sedang wukuf di Arafah, tiba-tiba ia jatuh dari untanya dan lehernya patah hingga meninggal. Maka Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Mandikan ia dengan air dan daun bidara, kafanilah ia dengan dua kain (ihram)nya, jangan kalian memberinya wewangian dan jangan menutupi kepalanya, karena sesungguhnya ia akan dibangkitkan di hari kiamat kelak dalam keadaan bertalbiyah!"
Choose an available translation of this Hadeeth
Hadeeth text
Dari Abdullah bin Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā- ia berkata, "Tatkala ada seseorang sedang wukuf di Arafah, tiba-tiba ia jatuh dari untanya dan lehernya patah hingga meninggal. Maka Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Mandikan ia dengan air dan daun bidara, kafanilah ia dengan dua kain (ihram)nya, jangan kalian memberinya wewangian dan jangan menutupi kepalanya, karena sesungguhnya ia akan dibangkitkan di hari kiamat kelak dalam keadaan bertalbiyah!"
Explanation
Oleh karena ia berihram menunaikan haji dan jejak-jejak ibadah masih terlihat pada dirinya, maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang mereka mengolesinya dengan minyak wangi dan menutup kepalanya.
Beliau menyebutkan hikmah di balik larangan ini, yakni ia nanti akan dibangkitkan Allah sesuai kondisinya saat ia meninggal, yakni bertalbiyah yang merupakan syiar ibadah haji.
Attribution
Categories
Share hadeeth
Sharing options · 0 Total shares

