Tidak boleh hasad (iri hati) kecuali pada dua orang: Orang yang Allah anugerahkan baginya harta, lalu ia infakkan di jalan kebenaran, dan orang yang Allah karuniakan hikmah (ilmu yang berdasarkan Al-Qur`ān dan Sunnah), lalu ia memutuskan perkara/mengadili dengannya dan mengajarkannya.
Dari Ibnu Mas’ud- raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Tidak boleh hasad (iri hati) kecuali pada dua orang: Orang yang Allah anugerahkan baginya harta, lalu ia infakkan di jalan kebenaran, dan orang yang Allah karuniak…

