Berikanlah jatah warisan (yang sudah ditentukan) kepada para pemiliknya. Lantas yang masih tersisa, berikan kepada laki-laki (aṣabah) yang paling berhak
Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, "Berikanlah jatah warisan (yang sudah ditentukan) kepada para pemiliknya. Lantas yang masih tersisa, berikan kepada laki-laki (aṣabah) yang paling berhak."

