Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang hukum melihat (perempuan) secara tiba-tiba (tidak sengaja). Maka beliau memerintahkanku agar memalingkan pandanganku!
Choose an available translation of this Hadeeth
Hadeeth text
Jarīr bin Abdullah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, "Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang hukum melihat (perempuan) secara tiba-tiba (tidak sengaja). Maka beliau memerintahkanku agar memalingkan pandanganku!"
Explanation
Benefits
2- Peringatan dari melanjutkan pandangan kepada apa yang diharamkan melihatnya apabila pandangan tertuju kepadanya secara tiba-tiba dan tanpa disengaja.
3- Di dalamnya terkandung pelajaran bahwa pengharaman memandang perempuan adalah perkara yang telah dipahami bersama di kalangan para sahabat, dengan dalil bahwa Jarīr -raḍiyallāhu 'anhu- bertanya kepada Nabi ﷺ jika seandainya pandangannya tertuju pada seseorang perempuan tanpa sengaja, apakah hukumnya sama dengan orang yang sengaja melihat?
4- Di dalamnya terdapat perhatian syariat terhadap kemaslahatan hamba, yaitu syariat mengharamkan mereka memandang perempuan karena dapat melahirkan berbagai kerusakan dunia dan akhirat.
5- Para sahabat berkonsultasi dan bertanya kepada Nabi ﷺ tentang perkara yang tidak mereka pahami. Demikian harusnya sikap orang awam, yaitu berkonsultasi dan bertanya kepada para ulama mereka tentang perkara yang tidak mereka pahami.
Attribution
Categories
Share hadeeth
Sharing options · 0 Total shares

