Siapa yang melakukan takhbīb terhadap istri orang (merusak hubungannya dengan suaminya), atau hamba sahayanya, maka ia bukanlah termasuk golongan kami.
Choose an available translation of this Hadeeth
Teks hadis
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', “Siapa yang melakukan takhbib terhadap istri orang (merusak hubungannya dengan suaminya), atau hamba sahayanya, maka ia bukanlah termasuk golongan kami."
Penjelasan
Attribution
Kategori
Bagikan hadis
Sharing options

