Seseorang dibawa ke hadapan (Ibnu Mas'ūd), lalu dikatakan padanya, "Ini si fulan, jenggotnya meneteskan khamar." Ia mengatakan, "Sesungguhnya kami dilarang memata-matai, namun jika nampak suatu bukti bagi kami maka kami menghukum berdasarkan itu."
Choose an available translation of this Hadeeth
Hadeeth text
Dari Ibnu Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa seseorang dibawa ke hadapannya, lalu dikatakan padanya, "Ini si fulan, jenggotnya meneteskan khamar." Ia mengatakan, "Sesungguhnya kami dilarang memata-matai, namun jika nampak suatu bukti bagi kami maka kami menghukum berdasarkan itu."
Explanation
Attribution
Categories
Share hadeeth
Sharing options · 0 Total shares

