Jika salah seorang kalian berwudu dengan memakai kedua khuff-nya, hendaklah ia salat menggunakan keduanya dan hendaklah ia mengusap bagian atasnya saat berwudu, kemudian ia tidak melepaskannya jika mau, kecuali karena junub
Choose an available translation of this Hadeeth
Teks hadis
Anas -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Jika salah seorang kalian berwudu dengan memakai kedua khuff-nya, hendaklah ia salat menggunakan keduanya dan hendaklah ia mengusap bagian atasnya saat berwudu, kemudian ia tidak melepaskannya jika mau, kecuali karena junub."
Penjelasan
Faedah
2- Waktu mengusap bagi orang yang sedang mukim ialah satu hari satu malam, sedangkan bagi orang yang musafir adalah tiga hari tiga malam.
3- Mengusap khuff khusus pada hadas kecil, tidak berlaku pada hadas besar. Adapun hadas besar, maka tidak boleh mengusapnya, tetapi diharuskan melepas khuff dan membasuh kaki.
4- Dianjurkan salat menggunakan sepatu, khuff dan semisalnya untuk menyelisihi orang Yahudi. Hal itu jika ia bersih dan tidak mengganggu orang lain yang mengerjakan salat atau tidak mengotori masjid, seperti masjid yang diberi karpet, maka tidak boleh salat menggunakan itu.
5- Mengusap khuff mengandung kemudahan dan keringanan bagi umat ini.
Attribution
Kategori
Bagikan hadis
Sharing options

