Janganlah kalian melarang hamba-hamba perempuan Allah (kaum wanita) untuk pergi ke masjid. Akan tetapi, hendaklah mereka keluar dalam keadaan tidak memakai wewangian
Choose an available translation of this Hadeeth
Hadeeth text
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Janganlah kalian melarang hamba-hamba perempuan Allah (kaum wanita) untuk pergi ke masjid. Akan tetapi, hendaklah mereka keluar dalam keadaan tidak memakai wewangian."
Explanation
Benefits
2- Hadis ini sebagai dalil bahwa seorang wanita tidak boleh keluar dari rumah suaminya kecuali dengan seizinnya, karena perintah memberikan izin diarahkan kepada suami.
3- Perhatian Islam terhadap kaum wanita, serta tidak melarang mereka dari hal-hal yang dapat mendatangkan kebaikan bagi diri mereka, seperti keluar untuk menuntut ilmu atau kegiatan semisal.
4- Laki-laki sebagai wali dan penanggung jawab bagi wanita.
Attribution
Categories
Share hadeeth
Sharing options · 0 Total shares

