Kami melakukan 'azal saat Al-Qur`ān masih diturunkan. Sufyan berkata, "Seandainya itu sesuatu yang dilarang, niscaya Al-Qur`ān akan melarangnya."
Choose an available translation of this Hadeeth
Hadeeth text
Dari Jābir bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhumā- secara marfū', "Kami melakukan 'azal saat Al-Qur`ān masih diturunkan." Sufyan berkata, "Seandainya itu sesuatu yang dilarang, niscaya Al-Qur`ān akan melarangnya."
Explanation
Harmonisasi antara berbagai nas:
Hadis Jābir menjadi dalil pembolehan 'azal, tetapi ada berbagai Hadis lainnya yang dapat dipahami darinya mengenai tidak diperbolehkannya tindakan 'azal, seperti Hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dari Judżāmah binti Wahb, ia berkata, "Aku hadir bersama Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- di tengah-tengah orang. Lantas mereka bertanya kepada beliau mengenai 'azal. Beliau bersabda, "Ini adalah pembunuhan hidup-hidup secara terselubung,".
Bagaimana cara mengkompromikan antara dua nas tersebut? Jawabannya: asal segala sesuatu itu adalah dibolehkan, sebagaimana dalam Hadis Jābir dan Abu Said -raḍiyallāhu 'anhumā-. Sedangkan hadis Judżāmah ditafsirkan apabila seseorang hendak melakukan 'azal demi menghindari lahirnya anak seperti yang ditunjukkan oleh sabdanya, "Itu adalah pembunuhan hidup-hidup secara terselubung," atau 'azal, maka itu hukumnya makruh bukan haram.
Attribution
Categories
Share hadeeth
Sharing options · 0 Total shares

