Ketahuilah! Janganlah sekali-kali seorang laki-laki menginap pada malam hari di rumah seorang janda melainkan ia telah menikah dengannya atau ia bersama mahramnya!
Choose an available translation of this Hadeeth
Hadeeth text
Dari Jābir -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Janganlah sekali-kali seorang laki-laki menginap pada malam hari di rumah seorang janda melainkan ia telah menikah dengannya atau ia bersama mahramnya!"
Explanation
Mafhūm (makna tersirat yang dapat dipahami) dari sabda beliau, "Janganlah sekali-kali menginap pada malam hari!" maksudnya bukan berarti dibolehkan baginya untuk berdiam di siang hari untuk berkhalwat (berdua-duaan) atau lainnya dengan wanita asing (yang bukan mahram), karena telah disebutkan dalam "Ṣaḥih Bukhāri" larangan yang bersifat umum tanpa batasan waktu dengan malam hari. Namun, seandainya mahram itu juga tidak bisa dipercaya, maka harus ada bersama wanita itu beberapa orang wanita lain yang menemaninya.
Attribution
Categories
Share hadeeth
Sharing options · 0 Total shares

