Jika salah seorang dari kalian diundang ke acara walimah, hendaklah ia datang.
Choose an available translation of this Hadeeth
Teks hadis
Dari Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā-, bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian diundang ke acara walimah (resepsi pernikahan), maka hendaknya ia datang."
Penjelasan
Attribution
Kategori
Bagikan hadis
Sharing options

