Siapa pun budak yang menikah tanpa seizin tuannya, maka ia adalah pezina
Choose an available translation of this Hadeeth
Teks hadis
Dari Jabir bin Abdullah -raḍiyallāhu 'anhumā- dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, beliau bersabda, "Siapa pun budak yang menikah tanpa seizin tuannya, maka ia adalah pezina."
Penjelasan
Attribution
Kategori
Bagikan hadis
Sharing options

