Siapa saja yang pernah melakukan suatu kezaliman terhadap saudaranya, baik itu terkait kehormatannya ataupun perkara lain, maka hendaklah ia meminta untuk dihalalkan pada saat ini sebelum datang hari tidak berlaku lagi dinar dan dirham
Choose an available translation of this Hadeeth
Hadeeth text
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa saja yang pernah melakukan suatu kezaliman terhadap saudaranya, baik itu terkait kehormatannya ataupun perkara lain, maka hendaklah ia meminta untuk dihalalkan pada saat ini sebelum datang hari tidak berlaku lagi dinar dan dirham. Jika ia memiliki amal saleh, maka akan diambil dari pahala amal salehnya itu yang sebanding dengan kadar kezalimannya. Namun, jika ia tidak memiliki kebaikan, maka akan diambil dosa orang yang dizaliminya kemudian dibebankan kepadanya."
Explanation
Benefits
2- Anjuran bersegera melepaskan diri dari hak-hak yang melekat pada diri sendiri.
3- Amal saleh dan buahnya dapat rusak dan hilang karena menzalimi dan menyakiti orang lain.
4- Hak sesama hamba tidak akan dimaafkan oleh Allah kecuali dengan menunaikannya kepada pemiliknya yang berhak.
5- Dinar dan dirham adalah wasilah untuk mendapatkan manfaat di dunia, adapun di hari Kiamat maka dengan kebaikan dan keburukan.
6- Sebagian ulama berkata dalam masalah kehormatan, "Jika orang yang dizalimi tidak tahu, maka ia tidak perlu memberitahunya." Misalkan, ia mencelanya di sebuah majelis dan ia telah bertobat, maka ia tidak perlu memberitahunya. Ia hanya cukup memohonkannya ampunan dan mendoakannya, serta memujinya di majelis tempat ia mencelanya. Dengan cara itu, ia dianggap telah meminta maaf kepadanya.
Attribution
Categories
Share hadeeth
Sharing options · 0 Total shares

