Aku menyertai Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, dalam safar beliau tidak mengerjakan lebih dari dua rakaat. Pun (aku menyertai) Abu Bakar, Umar dan Uṡmān, seperti itu juga.
Choose an available translation of this Hadeeth
Hadeeth text
Dari Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā- ia menuturkan, "Aku menyertai Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- , beliau dalam safar tidak mengerjakan lebih dari dua rakaat. Pun (aku menyertai) Abu Bakar, Umar dan Uṡmān, seperti itu juga."
Explanation
Boleh menyempurnakan bilangan rakaat salat wajib dalam safar, akan tetapi qasar lebih afdal berdasarkan firman Allah -Ta'ālā-, "maka tidak ada dosa atas kalian jika kalian menqasar salat". Peniadaan dosa memberi pengertian bahwa qasar ini suatu keringanan, bukan kewajiban. Juga karena asalnya adalah itmām (menyempurnakan bilangan salat). Qasar hanya bisa dilakukan dari sesuatu yang lebih panjang.
Yang lebih baik bagi musafir adalah ia tidak meninggalkan qasar demi mengikuti Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan untuk menghindari perselisihan orang yang mewajibkannya. Begitu pula karena qasar lebih afdal menurut mayoritas ulama.
Attribution
Categories
Share hadeeth
Sharing options · 0 Total shares

