Demi Allah, sesungguhnya kami tidak menyerahkan pekerjaan (jabatan) ini kepada orang yang memintanya atau orang yang berambisi mengejarnya.
Choose an available translation of this Hadeeth
Hadeeth text
Dari Abu Musa Al-Asy'ari -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, "Aku masuk menemui Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersama dua orang sepupuku. Lantas salah satu dari keduanya mengatakan, "Wahai Rasulullah! Angkatlah kami sebagai pemimpin atas sebagian wilayah yang Allah -'Azza wa Jalla- kuasakan kepada Anda." Yang lain juga mengatakan ucapan seperti itu. Maka beliau bersabda, "Demi Allah, sesungguhnya kami tidak menyerahkan pekerjaan (jabatan) ini kepada orang yang memintanya atau orang yang berambisi mengejarnya."
Explanation
Pertama: sesungguhnya syariat umat sebelum kita apabila bertentangan dengan syariat kita maka yang jadi acuan adalah syariat kita. Hal ini berdasarkan kaidah yang dikenal di kalangan ulama usul fikih, “syariat umat sebelum kita adalah syariat kita selagi syariat kita tidak menyebutkan hukum yang menyelisihinya”. Dan ternyata syariat kita telah menyebutkan hukum yang berbeda, bahwa kita tidak boleh menyerahkan jabatan pada orang yang memintanya.
Kedua: Nabi Yusuf -'alaihiṣ ṣalātu was salām- melihat persediaan dana menipis dan dana (negara) ini dibuang-buang dan dihambur-hamburkan. Maka ia ingin menyelamatkan negeri dari pemborosan ini. Hal yang seperti ini tujuannya adalah menghilangkan pengelolaan yang buruk dan pelaksanaan yang salah. Sehingga permintaan ini tidak apa-apa. Misalnya, apabila kita melihat pemimpin di suatu wilayah, akan tetapi ia telah menyalah gunakan kepemimpinan dan merusak masyarakat, maka orang yang layak memegang jabatan ini, apabila ia tidak mendapati orang lain, boleh meminta pada pemimpin agar dirinya diangkat sebagai pemimpin wilayah tersebut. Ia bisa mengatakan, “Angkatlah aku sebagai pemimpin wilayah ini, semata-mata untuk menghilangkan keburukan yang terjadi di dalamnya.” Permintaan seperti ini tidak masalah, sejalan dengan kaidah-kaidah.
Pun selaras dengan hadis Uṡmān bin Abi Al-`Āṣ bahwa ia pernah berkata kepada Nabi –ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, “Jadikan aku imam kaumku” maksudnya imam salat. Beliau bersabda, “Engkau imam mereka.” Sebagian ulama mengatakan, “hadis ini menunjukkan bolehnya meminta jabatan dalam kebaikan.” Dan disebutkan dalam doa hamba-hamba Allah yang Maha penyayang, yang Allah sebutkan dengan kriteria-kriteria tersebut bahwa mereka mengucapkan, “Dan jadikan kami sebagai pemimpin orang-orang yang bertakwa.” Ini tidak termasuk meminta jabatan yang buruk. Karena larangan meminta jabatan tesebut berkaitan dengan kepemimpinan dunia yang pemintanya tidak akan dibantu mengembannya dan tidak layak dipercaya memegangnya.
Attribution
Categories
Share hadeeth
Sharing options · 0 Total shares

