Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang mengkonsumsi daging keledai jinak dan membolehkan konsumsi daging kuda
Choose an available translation of this Hadeeth
Hadeeth text
Dari Jābir bin Abdullah -raḍiyallāhu 'anhumā-, "Bahwasanya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang mengkonsumsi daging keledai jinak dan membolehkan mengkonsumsi daging kuda." Dalam redaksi Imam Muslim, Jābir berkata, "Saat perang Khaibar, kami mengkonsumsi daging kuda dan daging keledai liar. Dan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- melarang mengkonsumsi daging keledai jinak." Dari Abdullah bin Abi Aufā -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Kelaparan melanda kami pada malam hari sebelum perang Khaibar. Dan pada hari perang Khaibar kami mendapatkan keledai jinak dan kami langsung menyembelihnya. Ketika airnya sudah mendidih di dalam periuk-periuk, mendadak ada seseorang yang menyeru atas perintah Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, 'Tumpahkanlah periuk-periuk itu dan -mungkin dia juga mengatakan- jangan makan sedikitpun dari daging keledai itu!" Dari Ṡa'labah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- telah mengharamkan daging-daging keledai jinak."
Explanation
Attribution
Categories
Share hadeeth
Sharing options · 0 Total shares

