Setiap orang yang meninggal ditutup amalnya, kecuali murābiṭ (orang yang menjaga perbatasan negara Islam) di jalan Allah. Sesungguhnya amalnya tetap bertambah sampai hari kiamat dan ia aman dari fitnah kubur
Choose an available translation of this Hadeeth
Teks hadis
Dari Fuḍālah bin Ubaid dan Salmān Al Fārisi serta 'Uqbah bin 'Āmir Al Juhani -raḍiyallāhu 'anhum- secara marfū', (Nabi bersabda), "Setiap orang yang meninggal ditutup amalnya, kecuali murābiṭ (orang yang menjaga perbatasan negara Islam) di jalan Allah. Sesungguhnya amalnya tetap bertambah sampai hari kiamat dan ia aman dari fitnah kubur."
Penjelasan
Attribution
Kategori
Bagikan hadis
Sharing options

