Jika salah seorang kalian ragu dalam salatnya, sehingga tidak mengetahui sudah berapa rakaat yang telah dia kerjakan; tiga ataukah empat, maka buanglah keraguan itu dan berpatokan pada yang dia yakini (yaitu tiga rakaat), kemudian sujud dua kali (sujud sahwi) sebelum salam
Choose an available translation of this Hadeeth
Hadeeth text
Abu Sa'īd Al-Khudriy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Jika salah seorang kalian ragu dalam salatnya, sehingga tidak mengetahui sudah berapa rakaat yang telah dia kerjakan; tiga ataukah empat, maka buanglah keraguan itu dan berpatokan pada yang dia yakini (yaitu tiga rakaat), kemudian sujud dua kali (sujud sahwi) sebelum salam. Jika ternyata dia telah melakukan lima rakaat, maka sujud sahwi itulah yang menggenapkannya. Namun, jika dia benar-benar salat empat rakaat, maka sujud sahwi itu menghinakan setan."
Explanation
Jika salat yang telah dikerjakannya sejatinya empat rakaat kemudian menjadi lima dengan tambahan satu rakaat itu, sedangkan dua sujud sahwi sebagai ganti satu rakaat, maka bilangannya menjadi genap, tidak ganjil. Tetapi, jika salat yang dikerjakannya bersama rakaat tambahannya adalah empat rakaat, maka ia telah melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya tanpa tambahan maupun pengurangan.
Sujud sahwi adalah bentuk penghinaan dan pengusiran terhadap setan serta menghalaunya dalam keadaan hina dan jauh dari keinginannya, sebab ia telah merancukan salat dan berusaha merusaknya. Salat hamba menjadi sempurna tatkala ia melaksanakan perintah Allah Ta'ala untuk sujud, lantaran sujud adalah perintah yang didurhakai oleh Iblis tatkala ia tidak mau taat kepada Allah untuk sujud kepada Adam.
Benefits
2- Sujud sahwi adalah cara menyempurnakan salat serta menghalau setan dalam keadaan hina dan jauh dari keinginannya.
3- Ragu yang disebutkan dalam hadis ialah ragu-ragu tanpa ada yang lebih dikuatkan. Adapun jika terdapat dugaan yang lebih dikuatkan, maka dugaan kuat tersebut yang dijadikan patokan.
4- Dorongan untuk melawan waswas dan mengusirnya dengan melaksanakan perintah syariat.
Attribution
Categories
Share hadeeth
Sharing options · 0 Total shares

