Ada tiga waktu yang Rasulullah ﷺ melarang kami mengerjakan salat (sunah) atau menguburkan jenazah
Choose an available translation of this Hadeeth
Hadeeth text
'Uqbah bin 'Āmir -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, "Ada tiga waktu yang Rasulullah ﷺ melarang kami mengerjakan salat (sunah) atau menguburkan jenazah pada waktu tersebut, yaitu: saat matahari terbit sampai meninggi, saat matahari di tengah langit sampai condong ke barat, dan saat matahari hendak tenggelam sampai benar-benar tenggelam."
Explanation
Benefits
2- Larangan mengerjakan salat di kelima waktu terlarang ini dengan pengecualian salat fardu dan salat-salat yang memiliki sebab.
3- Larangan sengaja mengakhirkan penguburan di ketiga waktu yang sempit ini yang disebutkan dalam hadis, dan hukum bolehnya di waktu kapan saja, baik malam ataupun siang.
3- Hikmah larangan mengerjakan salat di waktu-waktu ini adalah pada dasarnya seorang muslim menerima perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya dalam rangka beribadah kepada Allah serta tidak berhenti beribadah karena ingin mengetahui hikmah atau alasan perintah atau larangan tersebut. Tetapi ia wajib tunduk. Dalam beberapa hadis lainnya telah disebutkan hikmah larangan tersebut yaitu: Pertama: Waktu tengah hari sebelum Zuhur adalah waktu puncak neraka Jahanam dinyalakan. Kedua: Adapun hikmah larangan salat saat matahari terbit dan terbenam karena mengandung penyerupaan dengan orang-orang musyrik, yaitu mereka bersujud kepada matahari saat terbit dan terbenam. Ketiga: Adapun larangan salat setelah mengerjakan salat Subuh hingga terbit matahari dan setelah mengerjakan salat Asar hingga terbenam matahari adalah sebagai bentuk sadd aż-żarī'ah (penutupan pintu maksiat) agar memutus penyerupaan dengan orang-orang kafir dan seorang muslim tidak meniru mereka dalam kesyirikannya karena mereka melakukan sujud kepada matahari ketika matahari terbit dan terbenam.
Attribution
Categories
Share hadeeth
Sharing options · 0 Total shares

